Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Lanjut di Dua Wilayah, Jakarta Gimana?

Galih Setiadi - Jumat, 19 Februari 2021 | 18:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Pemutihan pajak kendaraan lanjut lagi di dua wilayah, apa kabar Jakarta?

Rupanya, Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan pemutihan pajak kendaraan lagi.

Seperti yang disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.

"Sampai sekarang belum ada (pemutihan pajak)," jelasnya dikutip dari GridOto.com.

Dianari bilang, setiap daerah punya kewenangan soal pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga: Mau Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama, Ketahui Syaratnya

Adapun pemerintah provinsi DKI Jakarta terakhir kali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Mei 2020 lalu.

Melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Darurat Bencana COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta kala itu menghadirkan 3 program pemutihan, yakni dispensasi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dispensasi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan dispensasi tarif pajak progresif.

Hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor kala itu, ditunjukkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 serta untuk meningkatkan pemasukan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.


Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan di Yogya Berlaku sampai Akhir Juni 2021"

Source : Kompas.com,GridOto.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular