Uang Rp 300 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Fadhliansyah - Sabtu, 20 Februari 2021 | 20:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Uang Rp 300 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK


MOTOR Plus-online.com - Uang Rp 300 ribu dibagikan selama 4 bulan berturut-turut, jangan lupa bawa KTP dan KK.

Kabar gembira nih bro, pemerintah membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Gak tanggung-tanggung, BST dibagikan selama 4 bulan.

Yaitu sejak bulan Januari 2021 lalu sampai April 2021 mendatang.

Baca Juga: Siap-siap Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gantinya BLT Rp 2,4 Juta, Gini Caranya Bro

Baca Juga: Kuy Cek dari HP 5 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan Ini, Nama Bikers Terdaftar?

Nah buat tahu apakah brother mendapat bantuan ini atau tidak, ada cara mengeceknya nih.

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Pegang KTP Dan HP, Begini Cara Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta Ganti Subsidi Upah

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Baca Juga: BLT Rp 2,4 Juta Diganti Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 900 Ribu Buat Pemilik SIM C dan SIM A, Benar Apa Hoax?

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pengganti BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Buruan Ambil KTP dan HP

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Cara mencairkan BST

Penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Baca Juga: Wow Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Naik Jadi Rp 3,55 Juta Daftarkan KTP dari HP Saja

Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Baca Juga: Awas, Tanpa Bawa Ini Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Gak Bisa Cair

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK untuk Mencairkan

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular