PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Bikers Jangan Nekat Langgar Aturan Ini

Galih Setiadi - Selasa, 23 Februari 2021 | 08:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. PPKM mikro resmi diperpanjang, bikers jangan nekat langgar aturan ini.

Simak daftar aturan PPKM mikro di bawah:

Perkantoran menerapkan 50 persen work from home (WFH), sedangkan instansi pemerintah mengikuti ketentuan SE Menpan RB

Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring atau online

Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan

Aturan jam buka pusat perbelanjaaan atau mal sampai pukul 21.00 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Berlaku 9 Februari, Bikers Simak Penjelasannya

Restoran diperbolehkan makan di tempat atau dine in dengan maksimal 50 persen kapasitas, dan layanan pesan antar tetap diperbolehkan

Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan

Tempat ibadah maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan

Terkait transportasi umum, diselenggarakan dengan mengikuti kondisi wilayah pengaturan kapasitas dan jam operasional.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Aturan PPKM Mikro yang Berlaku 23 Februari-8 Maret 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular