Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya

Fadhliansyah - Kamis, 25 Februari 2021 | 08:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM motor. Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi


MOTOR Plus-online.com - Wuih, bikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan online, bagaimana caranya nih?

Tentunya ini kabar gembira, karena brother gak perlu datang dan antre si Satpas.

Cukup pakai aplikasi, bikin SIM dan perpanjang SIM bisa dilakukan.

Ini merupakan gagasan dari Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kamis 25 Februari 2021, Segini Biaya Perpanjangan

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 22 Februari 2021, Tersedia Di 5 Tempat Lo

Polri dikabarkan tengah mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi.

Mungkin brother penasaran, kalau bikin SIM secara online, gimana ujiannya?

Tes teori akan dilakukan secara online, tetapi tes praktiknya harus dilakukan secara tatap muka di tempat pembuatan SIM terdekat.

"Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono dikutip dari lama resmi korlantas.polri.go.id (3/2/2021).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 21 Februari 2021, Tetap Buka Saat Banjir

Source : Tribunnews.com,Kontan.co.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular