Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Begini Caranya

Fadhliansyah - Kamis, 25 Februari 2021 | 08:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM motor. Wuih, Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi


MOTOR Plus-online.com - Wuih, bikin dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan online, bagaimana caranya nih?

Tentunya ini kabar gembira, karena brother gak perlu datang dan antre si Satpas.

Cukup pakai aplikasi, bikin SIM dan perpanjang SIM bisa dilakukan.

Ini merupakan gagasan dari Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kamis 25 Februari 2021, Segini Biaya Perpanjangan

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 22 Februari 2021, Tersedia Di 5 Tempat Lo

Polri dikabarkan tengah mempersiapkan pelayanan SIM berbasis teknologi informasi.

Mungkin brother penasaran, kalau bikin SIM secara online, gimana ujiannya?

Tes teori akan dilakukan secara online, tetapi tes praktiknya harus dilakukan secara tatap muka di tempat pembuatan SIM terdekat.

"Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Istiono dikutip dari lama resmi korlantas.polri.go.id (3/2/2021).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 21 Februari 2021, Tetap Buka Saat Banjir

Istiono menyebut bahwa program tersebut masuk dalam target atau rencana 100 hari kerja Kapolri.

"Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021).

Selain itu pada aplikasi tersebut juga akan ada fitur pilihan layanan pengantaran SIM.

SIM bisa langsung dikirim ke rumah atau diambil sendiri melalui sejumlah kantor polisi.

Baca Juga: Ujian SIM Tak Wajib Hadir Diganti Online Gimana Tes Prakteknya

"Mekanisme dari mulai download aplikasi sampai pengantaran pilih dianter atau ambil sendiri sampai SIM diterima. Jadi pembuatan perpanjangan SIM di rumah saja atau dimana saja," kata Istiono.

Untuk pembuatan SIM baru, nantinya aplikasi itu juga membuat alur ujian teori secara online.

Dengan mengunduh aplikasi itu, nantinya para pemohon SIM bisa menentukan jadwal ujianya sendiri.

"Kalau ujian praktik harus ujian, tidak boleh hanya simulasi saja," ungkap Istiono.

Baca Juga: Pembalap Motor Dunia Gagal Bikin SIM C, Padahal Juara MotoGP Dan WSBK

Rencananya, Istiono menyatakan aplikasi itu telah siap diluncurkan pada 11 April 2021 mendatang.

Sebaliknya, aplikasi ini sebagai tindak lanjut program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi kita launching 11 April 2021. Jadi kita bisa target 100 persen untuk program 100 hari Kapolri. Untuk perpanjangan SIM A, C sama yang baru. Kita bisa tergetkan itu," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi Layanan Perpanjangan SIM Online Bakal Diluncurkan Pada 11 April 2021 dan di Kontan.co.id dengan judul "Korlantas Polri akan ubah ujian pemohon SIM dari wajib hadir menjadi online"

Source : Tribunnews.com,Kontan.co.id
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular