Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bikin Surat Pengantar Dari RT

Aong - Kamis, 25 Februari 2021 | 12:00 WIB
ISTIMEWA
Uang bantuan pemerintah atau BPUM Rp 2,4 juta

Baca Juga: Masih Bingung Soal Bantuan Rp 3,55 Juta? Cek Nih Info Lengkapnya

5. Penerima wajib memiliki saldo di bank penyalur kurang dari Rp 2 juta

6. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pastinya yang belum dipunya para pelaku usaha mikro yaitu poin ke-6 yaitu SKU atau Surat Keterangan Usaha atau disebut juga IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).

CARA PENDAFTARAN

Untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta UMKM atau PBUM tinggal mendaftar di dinas koperasi kabupaten atau kotamadya.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Cuma Perlu Siapin KTP dan HP

Namun siapkan dulu IUMK sebagai syaratnya.

Dalam membuat IUMK bikin surat dari RT sebagai pengantar menuju kelurahan, kecamatan dan kabupaten. 

Di RT/RW minta dibuatkan Surat Keterangan Pengantar (SKP) membuat IUMK.

SKP biasanya sudah tersedia formulirnya di RT atau jika tidak ada minta dibuatkan RT lebih dulu seperti foto di bawah.

IST
Surat Keterangan Pengantar dari RT/RW

Setelah dari RT/RW beres tinggal datangi kelurahan atau balai desa.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.