Buruan Isi NIK KTP, Begini Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta yang Segera Cair

Fadhliansyah - Jumat, 26 Februari 2021 | 07:19 WIB
Kompas.com
Ilustrasi nomor KTP. Buruan Isi NIK KTP, Begini Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta yang Segera Cair


MOTOR Plus-online.com - Buruan isi NIK, begini daftar bantuan Rp 2,4 juta yang segera cair.

Bantuan ini pas banget buat brother para pemilik usaha mikro.

Karena gak sedikit pelaku usaha mikro yang harus gulung tikar di masa pandemi Covid-19 ini.

Bantuan pemerintah yang dimaksud adalah bantuan UMKM.

Baca Juga: Bantuan Pemeritah Rp 3 Juta Cair 4 Bulan Nonstop Siapin KTP dan KK

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bikin Surat Pengantar Dari RT

Cara mendapatkannya bisa mendaftar secara online, sembari menyiapkan persyaratannya.

Kalau lolos dari persyaratannya, maka uang Rp 2,4 juta bisa cair.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bikin Surat Pengantar Dari RT

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Siap-siap Ambil 3 Bantuan Pemerintah Disalurkan Maret 2021 Cek Nomor KTP dari HP

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga: Masih Bingung Soal Bantuan Rp 3,55 Juta? Cek Nih Info Lengkapnya

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum.

- Isi nomor KTP.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka, Waspada Banyak Link Palsu

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cepet Ambil 5 Bantuan Pemerintah Dibagi Februari Ini Cek Nomor KTP Dari HP

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut.

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Baca Juga: Bikers Gagal Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Www.depkop.go.id Daftar Bantuan UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Dapat BLT UMKM 2021

Source : Banjarmasin Post
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular