Pelat Nomor Palsu Dipakai untuk Sosmed

Awas Jangan Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed, Sanksinya Ngeri

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:55 WIB
MOTOR Plus-online.com
Awas Jangan Pamer Pelat Nomor Palsu di Sosmed, Sanksinya Ngeri

Sementara dalam UU No. 22 tahun 2009 dalam pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Perwira Polisi asal Sumatera Utara ini menambahkan pengendara tidak boleh asal pasang pelat nomor kendaraan.

“Karena Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan itu didapatkan dari proses identifikasi dan verifikasi 3 dokumen utama," katanya.

Ia menjelaskan pertama asal usul.

Baca Juga: Ini Daftar Pembagian Pelat B dan A di Wilayah Tangerang, Masih Banyak Bingung

"Berikutnya dokumen kepemilikan dan kelaikan jalan," kata AKBP Fahri.

"Jadi dokumen tersebut barulah keluar legitimasi kepemilikan kendaraan (BPKB) maupun STNK. Ada proses dan tidak bisa langsung asal tempel," sambungnya.

Namun menurut Fahri, sebenarnya ada pelat nomor yang bisa digunakan sementara yakni Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), tapi itu hanya dalam keadaan tertentu.

"Misalnya mengirim kendaraan dari pabrikan," katanya.

Baca Juga: Memindahkan Pelat Nomor Kendaraan Tidak Ditilang? Ini Kata Polisi

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.