Bantuan Rp 3 Juta Disalurkan 4 Bulan Berturut-turut, Catat Waktunya

Ahmad Ridho - Sabtu, 27 Februari 2021 | 07:37 WIB
kontan.co.id
Bantuan Rp 3 juta disalurkan 4 bulan nonstop, siapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3 Juta Cair 4 Bulan Nonstop, Nih Syaratnya

Waktu penyaluran

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga.

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

BLT bagi ibu hamil dan balita, juga penerima PKH lainnya per keluarga nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: Buruan Isi NIK KTP, Begini Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta yang Segera Cair

Syarat

Pemerintah menetapkan, penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.

Komponen pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Sedangkan komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.

Sementara itu, terdapat dua syarat penerima bansos PKH, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular