Mau Bikin SIM Online Enggak Usah Bingung Lagi, Begini Caranya Bro

Galih Setiadi - Senin, 1 Maret 2021 | 09:40 WIB
Facebook.com/Divisi Humas Polri
Gampang banget bikin SIM online, tinggal lakukan ini langsung diproses.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata bikin SIM online gampang banget, begini caranya.

Kesempatan buat bikers yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Atau masa berlaku SIM-nya sudah habis alias jatuh tempo, tinggal bikin SIM online.

Bikin SIM online bisa di rumah saja biar kurangi kerumunan di tengah pandemi Covid-19 begini.

Baca Juga: Pemilik SIM C Lagi Senang Dapat Info Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 900 Ribu, Fakta atau Hoax Sih?

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Wajib Pakai KTP

Selain bikin SIM, perpanjangan SIM juga bisa secara online.

Tapi enggak semua golongan SIM bisa diproses, cuma SIM A dan SIM C.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) kasih tahu caranya nih.

Informasinya bersumber dari website resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: Hore Bikin dan Perpanjang SIM Online Siap Meluncur, Gimana Tes Prakteknya?

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.