Dibagikan Maret Ini 3 Bantuan Pemerintah Bisa Cek di HP Ketik NIK KTP

Aong - Selasa, 2 Maret 2021 | 10:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi nomor KTP untuk mengecek penerima bantuan pemerintah atau BLT atau bansos

MOTOR Plus-online.com - Menunggu bantuan pemerintah atau BLT? Tenang masih ada beberapa bantuan pemerintah yang terus dibagikan.

Dibagikan Maret ini 3 bantuan pemerintah bisa dicek lewat HP ketik nomor KTP apakah anda terdaftar sebagai penerima.

Masuk bulan Maret, ada beberapa bantuan pemerintah atau BLT atau bansos yang terus dibagikan.

Paling tidak ada 3 bantuan pemerintah atau BLT yang dibagi-bagi di bulan Maret ini.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan, Daftar Sekarang

Baca Juga: Siapkan KTP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu, Dibagikan Tiap Bulan

Apa saja: 

1. BLT Dana Desa Rp 300 ribu

BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.

Kalau mau dapat BLT Dana Desa ini, datangi kantor desa setempat untuk mendaftar diri.

Jangan lupa penuhi syarat-syarat di bawah supaya kebagian BLT:

- Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

- Berdomisili di desa tempat menerima BLT.

- Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,5 Juta Syaratnya KTP Cek Faktanya

2. BST Bansos Kemensos Rp 300 ribu

BST Bansos Kemensos akan disalurkan selama 4 bulan berturut-turut, diantaranya Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Maka masyarakat akan mendapatkan dan total BST Bansos Kemensos senilai Rp 1,2 juta.

Target penerima Bansos ini sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021.

Berikut cara mendapatkannya:

- Klik dan login dtks.kemensos.go.id dan akan muncul seperti gambar di bawah.

Kemensos
Masukkan nomor KTP atau ID lain

- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

- Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

- Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

- Klik Cari

- Nanti akan muncul dapat atau tidaknya BST Bansos.

Baca Juga: Bikers Catat Tanggal Pengumuman Bantuan Rp 3,55 Juta, Klik Link Ini

Tahapan pencairan:

- Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

- KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

- KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

- Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

- Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Baca Juga: Gak Ribet, Cara Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta , Cukup Pakai HP

3. BNPT atau Kartu Sembako Rp 200 ribu

BNPT disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, maka masyarakat akan mendapatkan Rp 2,4 juta per tahunnya.

Berikut cara mendapatkannya:

- Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga: Buruan Cek HP Kuota Gratis 50 GB Diberikan Bulan Ini, Syaratnya Mudah

- Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT

- Setelah itu akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako

- Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran

- Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati

- Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar

- Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako

Nah, itu dia cara dan syarat supaya dapat bantuan pemerintah bulan Maret 2021.

Cepat ambil, jangan sampai enggak kebagian lagi nih.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular