Pelat Nomor Palsu Dipakai untuk Sosmed

Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu yang Diduga Seperti di Honda PCX 160 dan Diposting Influencer

Fadhliansyah,Hendra - Rabu, 3 Maret 2021 | 18:30 WIB
Ario Cahyo Kumoro/GridOto.com
Ilustrasi pelat nomor yang diduga palsu dipakai Honda PCX 160 yang diposting bareng influencer

Kalau diperhatikan, pelat nomor ini diduga palsu.

Pasalnya, setelah dicek lewat Samsat online belum terdaftar alias masih kosong.

Tak hanya itu, tiga selebriti Tanah Air juga ikutan berpose dengan Honda PCX 160. Seleb tersebut adalah Raffi Ahmad, Gading Marten dan Andre Taulany.

Raffi Ahmad membagikan postingan motor bersama dua sahabatnya itu di akun Instagram pribadi miliknya, @raffinagita1717.

Suami Nagita Slavina ini naik di atas PCX 160 merah berpelat nomor B 4160 RHR, Gading Marten memakai pelat nomor B 4160 KUY, dan Andre Taulany di atas PCX hitam berpelat nomor B 4160 BRS.

Baca Juga: Rookie Ducati Terancam Absen Shakedown Test di Sirkuit MotoGP Qatar

Yang menjadi pertanyaan adalah apa sanksi bagi mereka yang menggunakan pelat palsu?

Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar pun berikan penjelasan.

Menurut dia, untuk keperluan apapun penggunaan pelat nomor kendaraan sudah diatur dalam peraturan perundangan.

Ia menyebutkan penjelasan aturan ada di dalam Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Honda PCX 160 Influencer Diduga Pakai Pelat Nomor Palsu, AHM Bilang Begini

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular