Disalurkan Maret Ini 3 Bantuan Pemerintah Bisa Cek di HP Ketik NIK KTP

Aong - Kamis, 4 Maret 2021 | 12:00 WIB
Kompas.com
Ketik nomor KTP di HP untuk tahu apakah termasuk sebagai penerima

Baca Juga: Gak Ribet, Cara Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta , Cukup Pakai HP

2. BNPT atau Kartu Sembako Rp 200 ribu

BNPT disalurkan setiap bulan selama setahun penuh, maka masyarakat akan mendapatkan Rp 2,4 juta per tahunnya.

Berikut cara mendapatkannya:

- Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos sembako ini, harus terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- Jika belum terdaftar, maka segeralah daftar diri ke pihak kelurahan agar dapat tata cara mendapatkan BNPT

Baca Juga: Buruan Cek HP Kuota Gratis 50 GB Diberikan Bulan Ini, Syaratnya Mudah

- Setelah itu akan dapat surat pemberitahuan cara pendaftaran Bansos Sembako

- Jika selesai penerima harus memberikan data diri ke lokasi pendaftaran

- Selanjutnya data diri akan diproses oleh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Walikota/Bupati

- Selain itu, peserta diharuskan membawa KK, KTP, NIK dan Kode Unik keluarga, jika ingin mendaftar

- Jika proses validasi dan verifikasi selesai, maka mereka mendapatkan rekening Himbara dan kartu sembako

Nah, itu dia cara dan syarat supaya dapat bantuan pemerintah bulan Maret 2021.

Cepat ambil, jangan sampai enggak kebagian lagi nih.

3. BLT Dana Desa Rp 300 ribu

BLT Dana Desa ini disalurkan selama 12 bulan dengan total dana bantuan sebesar Rp 3,6 juta.

Kalau mau dapat BLT Dana Desa ini, datangi kantor desa setempat untuk mendaftar diri.

Jangan lupa penuhi syarat-syarat di bawah supaya kebagian BLT:

- Harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

- Berdomisili di desa tempat menerima BLT.

- Belum pernah dapat bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular