Sehari Cair Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah Ajukan Via HP

Aong - Jumat, 5 Maret 2021 | 12:00 WIB
Linkaja/Kompas.com
Ajukan pinjaman online tanpa agunan dari pemerintah via HP aja

MOTOR Plus-online.com - Butuh dana segar paling gampang ajukan pinjaman online milik pemerintah supaya aman dan tanpa tekanan.

Sehari cair pinjaman online tanpa agunan dari pemerintah ajukan dari HP dengan lebih dulu unduh dan isi aplikasinya.

Adapun pinjaman online atau pinjol tanpa agunan milik pemerintah yaitu dari aplikasi LinkAja.

Sebagaimana kita tahu aplikasi LinkAja perusahaan yang sahamnya dimiliki BUMN alias milik pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Cepet Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan BNI Tersedia Rp 32 Triliun Siap Dibagikan Syarat Mudah

Baca Juga: 5 Syarat Gampang Dapetin Pinjaman Rp 50 Juta BRI, Buruan Ajukan Bro

LinkAja tawarkan fasilitas pinjaman online cepat, proses mudah, dan tanpa menyertakan agunan.

Bahkan mengajukan pinjaman online tanpa agunan tidak harus harus keluar rumah.

Sama dengan lainnya, pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.

Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah dalam waktu 1x24 jam atau sehari cair.

Pinjaman online ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Baca Juga: Ada Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Agunan dari BRI, Pengajuan Cukup dari HP

Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar.

Perlu dicatat, khusus pinjaman online Pegadaian Anda harus menyediakan agunan alias jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Baca Juga: Ini Cara Akses Pinjaman BRI Tanpa Harus Datang Ke Bank

Untuk keamanannya Anda tidak perlu khawatir sebab, layanan pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja.

1. Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan dari Pemerintah Via BRI, BNI dan Mandiri Tersedia Rp 253 Triliun

3. Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

4. Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

5. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

6. Anda ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

Baca Juga: Syarat Mengajukan Pinjaman Tanpa Agunan BRI Rp 50 Juta, Ada KTP dan KK

7. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman Anda akan diproses. Tim UKU akan menghubungi Anda selambat-lambatnya 2x24 jam.

8. Bila pengajuan pinjaman diterima, Anda akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

9. Bila pengajuan pinjaman ditolak, Anda bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Jangan lupa, sebelum berutang, pastikan adanya sumber dana untuk bayar cicilan tiap bulannya. 

Tidak hanya itu, Anda sebaiknya menghitung cicilan pinjaman online yang telah ditetap pemberi kredit.

Harus pastikan nilai cicilan pinjaman online tersebut mampu dibayar setiap bulan.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Berikut syarat lengkap dan cara ajukan pinjaman online LinkAja.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular