Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas

Fadhliansyah - Minggu, 7 Maret 2021 | 08:35 WIB
Travel Kompas
Ilustrasi kawasan Monas. Catat, Motor Berknalpot Brong Dilarang Melintasi Kawasan Monas

MOTOR Plus-online.com - Catat bro, motor berknalpot brong atau racing dilarang melintasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Jadi brother pengguna knalpot racing sebaiknya menghindari kawasan tersebut.

Larangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi.

Ia mengatakan, knalpot modifikasi yang dimaksud yang dapat menimbulkan suara bising.

Baca Juga: Ramai Penindakan Knalpot Brong, Komunitas Motor Bilang Begini

Baca Juga: Marak Razia Knalpot Brong, Pemain Knalpot Racing Langsung Bersuara

"Kalau motor bebek dari pabrikan itu biasanya kan knalpotnya suaranya halus," ujar Lilik, dikutip dari Tribun Jakarta (6/3/2021).

"Nah, tapi kalau dimodifikasi atau diganti dengan knalpot racing, itu yang tidak boleh," jelas dia.

Tapi Lilik mengatakan, larangan itu tidak berlaku untuk motor gede (moge) yang dari pabrikannya dipasang knalpot yang bercorong bulat.

"Katakanlah moge (motor gede), itu berbeda hal, ya. Kalau pengendaranya berkendara dengan sopan tidak menggeber-geber tidak masalah," jelas Lilik.

Baca Juga: Ini Batas Maksimal Kebisingan Knalpot Brong, Kalau Lebih Bisa Ditilang

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular