Duh Beli Motor Bekas Dapat BPKB dan STNK Palsu, Begini Cek Keasliannya

Erwan Hartawan - Rabu, 10 Maret 2021 | 13:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB palsu

Baca Juga: Buruan Bawa Pulang Honda Win Dilelang Murah Rp 800 Ribuan, STNK dan BPKB Ada

Nah bro saat membeli motor alangkah baiknya agar selalu teliti.

Kompas.com
STNK Palsu yang disita Unit Satuan Reserse Kriminal (Satresskrim) Polresta Bandar Lampung

Mengutip dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan informasi terkait cara membedakan BPKB asli dan palsu termasuk STNK.

Berikut caranya:

1. Periksa Sampul

Sampul BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek Hologram

Cek hologram di halaman pertama BPKB.

Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli.

Namun jika diterawang dan warna hologram berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

Baca Juga: Waspada Motor Langsung Disita Gara-gara STNK Mati Telat Bayar Pajak

3. Teliti Nomor Seri

Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.

Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.

Perlu diingat bahwa detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat Identitas Pemilik

Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan.

Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular