Duh Beli Motor Bekas Dapat BPKB dan STNK Palsu, Begini Cek Keasliannya

Erwan Hartawan - Rabu, 10 Maret 2021 | 13:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB palsu

Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan? Siap-siap Motor Bisa Disita Polisi

2. Nomor Rangka

Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.

Sangat penting bahwa nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.

Jika nomor rangka berbeda sebaiknya urungkan niat untuk membeli mobil atau motor bekas tersebut.

Baca Juga: Honda BeAT Tahun 2013 Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Komplit

3. Nomor Mesin

Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.

Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.

Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terkait ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular