Cukup Masukan Nomor KTP, Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 14

Erwan Hartawan - Rabu, 10 Maret 2021 | 19:20 WIB
Prakerja.go.id
Tangkapan layar situs prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

- Penerima BSU atau BPUM

- Penerima Kartu Prakerja 2020.

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret Ini Serbu ATM dan Kantor Pos

Perlu diperhatikan juga bahwa satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal dua orang yang bisa mendapatkan bantuan Prakerja.

2. Pastikan nomor ponsel dan email aktif

Saat mendaftar Kartu Prakerja diharuskan memasukkan nomor HP dan email.

Oleh karena itu, ketika mendaftar Kartu Prakerja pastikan memiliki nomor handphone dan email dalam keadaan aktif karena diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

3. Pantau terus akun media sosial Prakerja

Jangan lupa untuk memantau akun media sosial instagram Kartu Prakerja di @prakerja.go.id untuk mendapatkan update pengumuman seputar pendaftaran gelombang baru.

Sehingga ketika informasi pembukkan gelombang baru diumumkan, bisa segera lekas mendaftar dan tidak ketinggalan.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Didapat, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

4. Pastikan informasi yang dimasukkan benar

Saat memasukkan informasi, cek kembali apakah informasi yang diisikan sudah benar.

Termasuk cek kembali nomor HP dan email seperti tanda dan simbol yang dimasukkan apakah sudah sesuai.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

5. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Program Prakerja terdapat tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan Prakerja.

Oleh karena itu, saat mengerjakan tes pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya dan tidak menjawab secara asal supaya semakin besar peluang untuk lolos.

Baca Juga: Ketik NIK, Nama Lengkap Dan Alamat, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Maret Ini

6. Pastikan NIK dan KK sesuai

Salah satu kendala yang mungkin ditemui pendaftar adalah adanya keluhan NIK dan KK tidak sesuai ketika diinput.

Apabila masyarakat mengalami ketidaksesuaian antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular