Mitos atau Fakta, Pajak Kendaraan Mati Bisa Ditilang Polisi?

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Jumat, 12 Maret 2021 | 14:49 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. pajak kendaraan mati bisa ditilang atau tidak?

Baca Juga: Asyik 2 Wilayah Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Pemeriksaan STNK terdiri atas kepemilikan, kesesuaian STNK dengan identitas kendaraan bermotor, masa berlaku dan keaslian.

"Jadi yang ditilang bukan karena tidak membayar pajak, tapi mengunakan STNK yang tidak sah," tutupnya.

Nah buat brother yang belum bayar pajak dan masih bingung caranya gampang banget kok.

Brother hanya perlu mempersiapkan tiga dokumen, yaitu:

Baca Juga: Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Digelar, Catat Nih Jadwalnya

- KTP asli pemilik motor beserta fotokopinya

- STNK asli disertai fotokopinya

- BPKB asli dan fotokopinya

Namun, jika pembayaran dilakukan oleh orang lain, terdapat syarat tambahan berupa surat kuasa yang harus dipersiapkan

Cara membayar pajak kendaraan tahunan.

- Mengisi formulir yang disediakan.

- Menyerahkan formulir beserta dokumen persyaratan (BPKB Asli dan KTP asli tidak diserahkan, hanya ditunjukkan).

- Kemudian membayar pajak motor sesuai dengan tarif yang ditentukan.

Baca Juga: Gak Ribet Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi HP, Bukti Pembayaran Diantar ke Rumah

- Jika terlambat membayar pajak, harus membayar dendanya terlebih dahulu.

- Simpan resi/bukti pembayaran tersebut untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.

- Periksa identitas dan data STNK.

Selain membayar secara offline dengan datang ke kantor Samsat, sekarang juga bisa membayar pajak motor secara online dengan aplikasi.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular