Polisi Tindak 30 Motor Sunmori Pakai Knalpot Racing di Jakarta

Ardhana Adwitiya - Minggu, 14 Maret 2021 | 14:31 WIB
NTMCPolri.info
Polisi tindak 30 motor sunmori pakai knalpot brong atau knalpot racing di Jakarta, Minggu (14/3/2021)

Baca Juga: Moge dan Motor Knalpot Brong Sunmori Dilarang Lewat Istana Presiden

"Ada (seleksi) di Jalan Monas Timur, depan Pertamina, Jalan Perwira, Harmoni," sambung Lilik.

"Lebih tepatnya penyeleksian, mobil umum boleh lewat, kita seleksi saja knalpot custom itu,” pungkasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

 

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.