Anggota Ditlantas dan Dishub Dilarang Kawal Moge, Ini Alasannya

Fadhliansyah - Senin, 15 Maret 2021 | 18:15 WIB
ntmcpolri.info
Anggota Ditlantas dan Dishub Dilarang Kawal Moge, Ini Alasannya

MOTOR Plus-online.com - Anggota Ditlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilarang kawal motor gede (moge).

Hal itu dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya, Kompol Akmal.

Brother pasti pernah menemui, konvoi moge yang dikawal oleh polisi saat di turing.

Gak cuma moge, tapi pengawalan juga kerap diberikan kepada mobil-mobil mewah dan juga pesepeda.

Baca Juga: Ramai Video Rombongan Moge Terobos Lampu Merah Sambil Dikawal Oknum Polisi, Bagaimana Cara Mendapatkan Kawalan Polisi

Baca Juga: Mudah, Seperti Ini Caranya Kalau Mau Dikawal Voorijder dari Kepolisian

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge (motor gede), mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," ujar Kombes Sambodo, dikutip dari Kompas.com (15/3/2021).

Tapi Sambodo juga mengatakan, bahwa pengawalan untuk pesepeda bisa diberikan untuk event-event tertentu.

"Kecuali untuk kegiatan olahraga ada event olahraga yang memang itu atlet, ya itu kami kawal," jelas dia.

Hal itu lantaran pengawalan dinilai sering menimbulkan kecemburuan masyarakat.

Baca Juga: Cenderung Arogan, Warga Muak Terhadap Pengawalan Konvoi Moge dan Kendaraan Wisata Oleh Polisi, Kapolres Diultimatum

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular