Klarifikasi Rombongan yang Dikawal Dishub, Disarankan Pakai Patwal

Galih Setiadi - Selasa, 16 Maret 2021 | 10:25 WIB
Instagram.com/satpjr_poldametrojaya
Soal rombongan mobil yang dikawal Dishub ditilang polisi, akhirnya diklarifikasi.

MOTOR Plus-online.com - Klarifikasi rombongan mobil yang dikawal Dishub, ternyata disarankan memakai patwal.

Sempat ramai rombongan mobil Porsche dikawal petugas Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu.

Beberapa rombongan mobil ditilang polisi gara-gara ugal-ugalan di Tol Jagorawi.

Dari situlah kejadian ini jadi perhatian bikers dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Klarifikasi Biker yang Ditendang Paspampres, Datangi Mako Paspampres

Baca Juga: Bikers yang Dihadang Paspampres Akhirnya Minta Maaf, Netizen Bilang Begini

Ternyata, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, petugas Dishub tidak memiliki kewenangan mengawal kendaraan.

Akmal mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan kendaraan dilakukan oleh anggota Polri.

"Dishub itu juga tidak boleh mengawal, aturannya itu sudah jelas," ujarnya, Sabtu (13/3/2021).

Akhirnya salah satu member Day & Night Crew (DNC) memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Bisa Didor, Bikers yang Ditendang Paspampres Gara-gara Libas Kawasan Istana Negara

Source : instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular