Knalpot Brong

Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi

Fadhliansyah - Rabu, 17 Maret 2021 | 11:41 WIB
IG @jktinformasi
Gambar ilustrasi. Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi

Indra mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka menjaga gangguan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Dimana memang knalpot bising ini meresahkan masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.

Kemarin (16/3/2021), Indra menuturkan total ada delapan kendaraan roda dua yang terjaring operasi dan diamankan oleh pihaknya.

Penyitaan kendaraan ini dilakukan, guna memberikan efek jera pada pelanggar agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.

Baca Juga: Polisi Hunting Pengguna Knalpot Racing Sudah 51 Motor Dikandangi di Polres Siapa Korban Berikutnya

“Ini adalah diskresi Kepolisian, untuk memberikan efek jera. Jadi ketika nanti kita lakukan penindakan terbukti ternyata knalpotnya tidak sesuai standar atau spesifikasi alias knalpot bising, itu kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan secara elektronik,” imbuhnya.

“Nanti pembayaran denda di bank, setelah itu kembali ke kita. Saat mengambil motornya yang kami sita, pelanggar juga harus membawa knalpot standarnya dan langsung dipasang saat itu juga, sementara knalpot bisingnya kami sita untuk barang bukti,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tegas, Polisi Akan Sita Motor Pelanggar Operasi Knalpot Bising di Depok

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular