Asyik, Akhirnya Bikers Disabilitas Bisa Punya SIM D Tanpa Kecuali

Yuka Samudera - Kamis, 18 Maret 2021 | 08:35 WIB
Dok. Humas Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) menandatangani MoU dengan Polrestabes Semarang terkait SIM D untuk bikers disabilitas.

MOTOR Plus-Online.com - Mantap, akhirnya bikers disabilitas di Semarang bisa punya SIM D.

Teman-teman bikers disabilitas yang berdomisili di Semarang kini bisa mengurus surat ijin mengemudi (SIM) khusus atau SIM D.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini didukung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang menandatangani nota kesepakatan (MoU) tentang SIM D.

Nota kesepakatan ini juga ditandatangani oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang di Kantor Wali Kota Semarang pada Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Punya SIM D, Begini Cara Memilikinya

Baca Juga: Video Driver Ojek Online Difable Bertangan Satu Tetap Semangat Mencari Nafkah, Inspirasi Bikers

Hendi berkata, pihaknya akan menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali.

Termasuk SIM D yang pihaknya akan berikan untuk teman-teman bikers disabilitas.

Hendi menyebutkan, ada salah satu hal alasan yang melatarbelakangi penandatanganan Mou SIM D tersebut.

Tak lain karena angka kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang yang masih tinggi dalam satu tahun terakhir brother.

 Baca Juga: Mulai Minggu Depan, Bikin SIM dan Perpanjang Pakai Uang Elektronik

“Sebanyak 61 persen kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi," ujar Hendi.

"Padahal, kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes,” lanjutnya.

Hendi juga mengapresiasi terobosan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang karena meluncurkan surat ijin mengemudi (SIM) khusus, yakni SIM D.

Wakil Kepala Polrestabes Semarang, Iga Dwi Perbawa Nugraha juga mengatakan MoU ini menjadi suatu perlindungan.

YouTube/Gridmotor
Ilustrasi motor roda tiga milik bikers disabilitas.

Baca Juga: Jadi Pertanyaan, Apakah Benar Penyandang Tunarungu Sulit Untuk Memiliki SIM? Polisi Bilang Begini

Penandatanganan MoU ini menjadi sarana untuk melindungi bikers disabilitas saat berkendara di jalan raya.

“Ini (SIM D) adalah upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang," ujar Iga.

"Sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tambahnya.

Pada kesempatan ini pula Wali Kota Hendi memberikan SIM D secara simbolis kepada 10 bikers penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mau Bikin Dan Perpanjang SIM Jangan Sampe Ketipu Calo, Segini Biayanya

Hendi menambahkan, penyerahan SIM D ini tetap melalui tahap seleksi, baik seleksi teori maupun seleksi praktik.

“Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan mendapat SIM ada 10. Artinya, (SIM D) benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme,” kata Hendi.

Ia berharap, dengan adanya SIM D, bikers disabilitas yang selama ini berkendara dengan motor roda tiga dapat lebih tenang, karena gak akan kena tilang lagi brother.

“Insya Allah, mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain,” kata Hendi.

Baca Juga: Biker Difabel Makin Eksis, Ada Yang Off Road Pakai Yamaha NMAX Tiga Roda

Hendi mengatakan, agenda pemberian SIM D ini juga menjadi sarana untuk memberikan informasi kepada warga penyandang disabilitas di Kota Semarang,

Nah untuk mendapatkan SIM D tersebut, bikers disabilitas harus melaksanakan tes teori dan tes praktik terlebih dahulu.

Mantap deh, akhirnya teman-teman bikers disabilitas di Semarang bisa tenang ketika riding di jalan!

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular