Gak Perlu Pusing, Ubah Alamat Di STNK, Biayanya Cuma Segini Aja

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Jumat, 19 Maret 2021 | 18:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. mengubah alamat di stnk segini biayanya

MOTOR Plus-Online.com - Gak perlu pusing, ubah alamat di STNK cuma bayar segini aja.

Pasti ada saja brother yang pindah alamat.

Perubahan ini tentu berlaku surut untuk surat-surat lainnya.

Apalagi STNK memang harusnya sama dengan KTP.

Baca Juga: Honda Supra Dilelang Murah Meriah, STNK Dan BPKB Komplit, Buruan Sikat

Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha Mio Dilelang Murah Meriah, Surat-surat Komplit

Untuk menyamakan data, pemilik kendaraan wajib lah datang ke Samsat.

Kalo tidak mau buru-buru bisa juga saat melakukan pembayaran pajak tahunan.

Lalu berapa sih biaya yang harus dibayar saat mengganti alamat?

Soal biaya untuk mengganti alamat sesuai KTP pun cukup terjangkau.

Biaya untuk mengurusnya hanya Rp 200 ribu.

Baca Juga: Tanpa BPKB Ini Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Motor atau Mobil

Sedangkan untuk persyaratannya cukup membawa mirip seperti bayar pajak tahunan.

"Untuk menganti alamat di STNK bisa asalkan melampirkan KTP baru."

"Jadi persyaratannya cukup mudah yakni cukup membawa STNK, BPKB, melakukan cek fisik dan membawa KTP baru," kata seorang staf Samsat Polda Metro Jaya yang tak mau namanya disebutkan dikutip dari Gridoto.

Nah bro gampang banget kan?

Yuk buruan diurus.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular