Gak Ada Ampun, Sunmori Ugal-ugalan Bakal Dibubarkan Polisi

Ahmad Ridho - Minggu, 21 Maret 2021 | 08:07 WIB
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Sunday Morning Ride (Sunmori) gak tertib langsung dibubarkan polisi.

Baca Juga: Kelanjutan Insiden Biker yang Dihadang Paspampres, Sudah Dimaafkan

Adapun perilaku berkendara berisiko yang dimaksud adalah ugal-ugalan, konvoi serta menimbulkan kerumunan.

Selain itu, Fadil juga mengingatkan anggotanya untuk terus menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi suara atau knalpot bising,” katanya.

Menurut Fadil, hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif, sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral Kasus Motor Sunmori Ngebut di Ring 1, Bikers Moge Kena Imbasnya

Fadil juga menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menikmati jalanan Jakarta baik di pagi hari maupun malam hari.

Hanya saja dirinya meminta masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Silahkan menikmati dan berkeliling di Jakarta, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, dan tidak membahayakan jiwa orang lain,” tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sunmori yang Tidak Tertib, Siap-siap Dibubarkan",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular