Viral Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jaksel, Lapor Ke-3 Nomor Ini

Erwan Hartawan - Selasa, 23 Maret 2021 | 19:25 WIB
Instagram/ @jakartaviral
Debt collector tarik motor di Jaksel, lapor ke 3 nomor ini

Baca Juga: Nyali Debt Collector Sok Jagoan Langsung Ciut Laporkan Ke 5 Nomor Ini

Sementara si pemotor tampak kebingungan dengan kejadian yang dialaminya.

Ia pun hanya berusaha menenangkan anaknya yang kala itu ketakutan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Viral (@jakartaviral)

Nah, kalo brother mengalami hal serupa ada melihat kejadian tersebut di jalan, adukan saja ke 3 lembaga ini.

1. Kantor Polisi

Mengadukan debt collector ‘nakal’ juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.

Membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Debt Collector Sok Jagoan Teror Masyarakat, Begini Respon OJK

2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Lembaga lain yang menerima pengaduan konsumen, termasuk pengguna layanan jasa keuangan adalah YLKI.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular