Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran 2021, Polri Siapkan Sanksi Ini

Erwan Hartawan - Sabtu, 27 Maret 2021 | 22:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik 2021, pengendara yang nekat bakal kena sanksi

MOTOR Plus-Online.com - Masyarakat dilarang mudik lebaran 2021.

Larangan ini diputuskan pemerintah setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Buat masyarakat yang masih nekat siap-siap kena sanksi ini.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Kemenhub Siapkan Aturan Baru

Baca Juga: Breaking News, Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Ternyata Ini Alasannya

Aturan ini pun masih berlaku untuk seluruh masyarakat.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,"  lanjut Muhadjir.

Sehubungannya dengan penetapan aturan tersebut, Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular