Yamaha MX King Cuma Rp 800 Ribuan Bisa Dibawa Pulang, Caranya Mudah

Ahmad Ridho - Kamis, 1 April 2021 | 20:15 WIB
Lelang.go.id
Cuma Rp 800 ribuan bisa bawa pulang Yamaha MX King 150, buruan ikutan bro.

MOTOR Plus-online.com - Cuma Rp 800 ribuan bisa bawa pulang Yamaha MX King 150, buruan ikutan bro.

Buat yang lagi cari motor bekas murah berkualitas enggak ada salahnya lirik jalur lelang.

Bukan cuma beli di dealer motor bekas, tapi lelang juga banyak motor-motor bagus dilelang berbagai merek dan tahun pembuatan.

Buka situs lelang, puluhan motor berbagai merek dan tipe dilelang hampir setiap hari.

Motor-motor bekas kendaraan dinas yang sudah enggak terpakai dilelang murah.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya

Baca Juga: Masa Berlaku Gak Lagi Sesuai Tanggal Lahir, Berapa Biaya Resmi Perpanjang SIM C dan SIM A

Tapi brother harus jeli dengan kondisi motor dan surat-suratnya (STNK dan BPKB).

Banyak motor yang sudah enggak terpakai dilelang murah seperti Yamaha MX King 150 ini

Dikutip MOTOR Plus dari situs lelang.go.id, Kejari Majalengka I melelang satu unit MX King 150.

Motor bebek berpelat nomor E 4377 YAJ ini dilelang diharga Rp 800 ribuan dengan jaminan Rp 400 ribu.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM, Bantuan Rp 300 Ribu Segera Cair 4 Bulan Nonstop

Buat brother yang berminat buruan daftar karena batas akhir penawaran akan ditutup pada 7 April 2021 pukul 10.59 WIB.

Lelang.go.id
Yamaha MX King dilelang murah cuma Rp 800 ribuan.

Dari fotonya, motor kondisinya kotor karena kelamaan di parkiran.

Motor nampak berdebu dan bagian sepatbor belakang nampak enggak terpasang.

Buat yang berminat bisa baca keterangan di bawah ini.

Baca Juga: Honda Supra Dilelang Cuma Rp 1,2 Jutaan, Surat Komplit

Sepeda motor merk Yamaha MX King 150 CC 2VP warna hitam tahun 2016 No.Pol.Z-3257-CJ berikut kunci kontak dan 1 (satu) lembar STNK asli An.Asep Saepul Nurhayat.

Peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada hari kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka Jalan A.Yani No. 5A Majalengka.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Majalengka Telp 082260456510 (Aang Kurnaedi) dan Sdr. Ahmad Nuvi Maulidina,SH No HP. 082260456516 atau pada Kantor Pengelola Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon.

Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular