Bikers Bisa Cek ATM, Bantuan Pemerintah Buat Jutaan Orang Cair April Ini

Joni Lono Mulia - Selasa, 6 April 2021 | 07:45 WIB
ISTIMEWA
Ilustrasi cek saldo ATM

MOTOR Plus-online.com - Bikers siap-siap cek saldo ATM nih, bantuan pemerintah untuk jutaan orang bakal cair bulan ini.

Memasuki bulan April 2021 BLT atau juga bantuan pemerintah masih akan dikucurkan.

Gak tanggung-tanggung bantuan pemerintah itu disalurkan untuk jutaan orang.

Bantuan pemerintah Rp 300 ribu diberikan kepada beberapa juta orang.  

Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Diberikan Kepada 5,2 Juta Orang

Baca Juga: 'THR' Bantuan Pemerintah Dibagikan 20 April, Ini Kriteria Warga yang Mendapatkannya

Sebagai info, 10 juta penerima bantuan pemerintah itu termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nah, KPM ini dana bantuannya mencapai Rp 12 triliun dan proses penyalurannya lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini dibagikan untuk 10 juta keluarga se-Indonesia yang sudah daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski begitu, bantuan buat masyarakat terkena dampat wabah pandemi virus corona atau Covid-19 dalam bentuk berbeda tetap berlanjut.

Baca Juga: Wuih Selain Bantuan Rp 1,2 Juta, Pemerintah Siapin Dana Rp 2 Triliun Bro!

Baik itu melalui pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten serta kota.

Bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih belanjut di antaranya; Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST kucurannya hanya sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan norma baru alias new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Mensos Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, (2/4/2021).

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan

Risma mengatakan BST merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat terdampak pandemi melalui skema perlindungan sosial.

Penyaluran BST tahun 2021 sampai bulan April, sebenarnya merupakan perpanjangan dari tahun 2020.

Meski demikian, masyarakat dipersilakan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

"Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” kata Risma.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan HP

Pihak Kemensos masih menunggu kesesuaian data penerima bantuan daerah daerah, sebelum bantuan yang ada disalurkan.

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menerima penugasan dari negara untuk melanjutkan 3 jenis bantuan tunai.

Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian Program Sembako/BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Dan yang ketiga adalah BST dengan anggaran Rp12 triliun menyasar 10 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April 2021).

Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.

Baca Juga: Cek ATM Buruan, Ada 3 Bantuan Pemerintah yang Cair di Bulan April 2021

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Nomor Telepon Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Dibagikan Lagi

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Baca Juga: Sikat Pinjaman Tanpa Agunan Rp 100 Juta Dari Pemerintah Ajukan Lewat Bank BRI, BNI dan Mandiri

Dikutip dari KompasTV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan di dtks.kemensos.go.id, Hanya Sampai Bulan April

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular