Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer ke Jutaan Orang, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 April 2021 | 07:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta bakal ditransfer ke jutaan orang, daftar siapkan KTP dan nomor telelpon.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta akan ditransfer ke jutaan orang, siapkan KTP dan nomor telepon.

Bantuan pemerintah kembali dibagikan di bulan April 2021 ini.

Dengan bantuan pemerintah ini, bikers bisa memakainya sebagai modal usaha baru atau sebagai tambahan untuk melanjutkan usaha yang sudah berjalan.

Bantuan Rp 1,2 juta dibagikan pemerintah dalam program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Datangi Dinas Koperasi Kabupaten dan Siapkan KTP

Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 1,2 Juta April 2021, Daftar Pakai KTP dan KK

Yup, BPUM atau BLT UMKM yang mulai dicairkan sejak Agustus 2020, kembali disalurkan pada 2021.

Program BLT UMKM ini dirancang untuk pemulihan ekonomi nasional.

Sehingga hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Diberitakan Antara, Kamis (1/4/2021), BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 400 Miliar Dibagikan Dua Minggu Lagi, Siap-siap Serbu ATM

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan dalam waktu dekat jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Melansir Kompas.com, Kamis (1/4/2021), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan tahun ini anggaran dan kuotanya memang berbeda.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten.

Diketahui, besaran dana BLT UMKM dipotong 50 persen.

Baca Juga: Mau THR dari Pemerintah Lekas Ajukan Begini Cara Mendapatkanya

Yang awalnya sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, tahun ini menjadi Rp 1,2 juta.

Potongan ini dilakukan karena keterbatasan dana pemerintah.

Adapun tujuan dari program BLT UMKM tahun ini juga masih sama, yakni terkait pemulihan ekonomi namun di kuartal I.

Masih dari Antara, Teten menyebutkan pada kuartal I 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro dengan nilai mencapai Rp 6,2 triliun.

Baca Juga: Bikers Bisa Cek ATM, Bantuan Pemerintah Buat Jutaan Orang Cair April Ini

Pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut, terdiri atas 5,8 juta penerima lama (penerima BLT UMKM 2020) dan sekitar 900.000 pelaku usaha mikro baru (penerima BLT UMKM 2021).

"Sisanya kami akan percepat, mudah-mudahan tengah bulan depan sudah selesai. Karena kami ingin mengejar kuartal I, untuk membangun optimistis market," kata Teten.

Cara daftar

Sebelumnya, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon.

Baca Juga: Jangan Bingung Saldo ATM Bertambah Bantuan Pemerintah Diberikan Kepada 10 Juta Orang April Ini

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.

Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Diberikan Kepada 5,2 Juta Orang

Syarat yang harus dipenuhi

Jika ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif 2021:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kembali Disalurkan pada 2021, Berapa Kuotanya?"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular