Masih Bandel Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Disuruh Begini Sama Polisi

Galih Setiadi - Rabu, 7 April 2021 | 10:25 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi. Masih nekat mudik lebaran, polisi bakal tindak tegas.

MOTOR Plus-online.com - Masih coba-coba bandel mudik lebaran 2021, polisi bakal suruh begini ke pemudik.

Bukan rahasia umum kalau mudik dirindu-rindukan banyak orang, mungkin bikers juga termasuk nih.

Soalnya larangan mudik lebaran gak cuma berlaku di tahun kemarin, tapi di 2021 juga.

Tapi, pemerintah punya alasan khusus menerapkan larangan mudik lebaran.

Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta

Baca Juga: Muat Sekeluarga dan Tak Kehujanan Cocok Buat Mudik Lebaran Dijual Lebih Murah dari Yamaha NMAX

Pemerintah pusat melarang kegiatan mudik lebaran 2021 yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Tujuannya supaya menekan potensi penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

Larangan mudik lebaran 2021 berlaku buat semua orang.

Bahkan pihak kepolisian sudah menyiapkan tindakan tegas bagi pemudik yang masih nekat, apalagi tanpa alasan mendesak.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2021 ke Solo? Hindari 10 Titik Penyekatan Ini

Salah satu upaya menahan mudik lebaran adalah menyiapkan beberapa titik perbatasan dan pos penyekatan.

Langkah tegasnya berupa memutarbalikkan kendaraan yang amsih nekat mudik lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan.

"(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu." ungkapnya dari keterangan resmi dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Segera Keluarkan Aturan Baru

"Jadi nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," sambungnya.

Namun, ada 'pengecualian' di balik adanya larangan mudik ini.

Pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dan tidak bisa diwakilkan, serta keperluan dinas (memiliki surat tugas).

"Yang boleh lewat pos penyekatan adalah orang yang dalam keadaan mendesak, dinas, ada surat tugasnya." tuturnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Benarkah Ada Pengecualian?

"Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras atau mau melayat, itu ada surat keterangan dari lurah," imbuhnya.

Sementara mekanisme putarbalik kendaraan pemudik, tidak berbeda dari tahun lalu yaitu petugas melakukan pengecekkan dokumen mobil atau motor terkait, lalu meminta surat tugas keluar wilayah.

Adapun pihak Korlantas Polri disebut sudah menyiapkan sebanyak 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Bali hingga Lampung.

Titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian itu tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara Kota dengan Kabupaten.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Nekat Mudik ke Solo, Polisi Siapkan Aturan Ini Buat Pemudik

Lalu terdapat juga titik penyekatan di jalan arteri atau pun jalan tol.

Namun, Rudy tak dapat merincikan lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nanti.

Pastinya lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan yang Nekat Mudik Lebaran 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular