13 Langkah Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP Bisa Diantar ke Rumah

Ardhana Adwitiya - Kamis, 8 April 2021 | 07:16 WIB
Kompas.com
13 langkah perpanjang SIM online cuma pakai HP bisa diantar ke rumah.

MOTOR Plus-online.com - 13 langkah perpanjang SIM online cuma pakai HP dari rumah dan bisa diantar.

Bikers yang akan memperpanjang Surat izin Mengemudi (SIM) bisa mengurusnya dari rumah.

Enggak perlu ke Satpas atau kantor polisi untuk memperpanjang SIM karena bisa dilakukan lewat aplikasi HP.

Aplikasi perpanjang SIM online akan dirilis Korlantas Polri pada bulan April 2021 ini.

 Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

Baca Juga: Perpanjang SIM Pakai HP Doang Mulai Minggu Depan, Bisa Sambil Rebahan

Hal itu sesuai dengan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Program perpanjang SIM online bisa dipakai baik untuk SIM A maupun SIM C.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, aplikasi untuk melakukan perpanjangan SIM online ini sedang dipersiapkan dan akan dirilis pada April 2021.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf membenarkan hal tersebut.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.