Polisi Kasih Tahu Bikin dan Perpanjang SIM Online dari HP Begini Caranya

Aong - Kamis, 8 April 2021 | 12:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bikin dan perpanjang SIM online dari HP

MOTOR Plus-online.com - Dalam pengurusan SIM kini tidak harus antri panjang yang berisiko penularan penyakit.

Polisi kasih tahu bikin dan perpanjang SIM online dari HP begini caranya, agar tidak buang-buang waktu dan uang. 

BIkin dan perpanjang SIM online upaya dari Korlantas Polri agar masyarakat jangan berdesakan di Satpas.

Pemohon SIM bisa melakukan secara online menggunakan HP masing-masing.

Baca Juga: 13 Langkah Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP Bisa Diantar ke Rumah

Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

Dalam pengurusan SIM diawali dengan mengunduh aplikasi dari HP lebih dulu. 

Pemohon SIM A dan SIM C tinggal mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan diluncurkan di Play Store pada 12 April 2020.

Untuk yang ingin membuat SIM baru, pelaksanaan ujian teori dapat dilakukan melalui aplikasi, namun ujian praktik tetap wajib dilaksanakan di Satpas.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), menyampaikan cara registrasi SIM secara online. Berikut langkah-langkahnya.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular