Sahur On The Road 2021 Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan Sanksi Ini

Erwan Hartawan - Kamis, 8 April 2021 | 11:45 WIB
Polda Riau
Polda Metro Jaya larang Sahur on the road (SOTR) 2021

MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) 2021.

SOTR biasanya menjadi ajang pertemuan untuk kegiatan bakti sosial mulai ke panti asuhan atau masyarakat yang membutuhkan di jalan.

Namun selama bulan Ramadan tahun ini dilarang demi mencegah peryebaran virus corona atau Covid-19.

Bagi masyarakat yang masih nekat Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi.

Baca Juga: Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Polisi Langsung Lakukan Ini

Baca Juga: Masih Bandel Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Disuruh Begini Sama Polisi

Sanksinya hanya berupa pembubaran dan diminta putar balik kendaraannya.

Tapi jika terlihat abai, petugas bakal melakukan tindakan hukum protokol kesehatan.

"Untuk menghindari penyebaran tersebut, kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan Sahur On The Road (SOTR) untuk wilayah hukum Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.

"Jika kita lihat kerumunan Sahur On The Road, akan bubarkan," sambungnya.

Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta

Menurut Sambodo, Polisi bakal mengedepankan penindakan secara humanis.

"Tapi kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingatkan tidak bisa, baru penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," lanjut Yusri.

Dalam upaya mencegah kegiatan ini, polisi bakal melakukan pengetatan pengawasan di ruas jalan yang dinilai kerap menjadi lokasi SOTR.

Ruas jalan tersebut antara lain mulai kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.

Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2021 ke Solo? Hindari 10 Titik Penyekatan Ini

Menurut Yusri, nanti petugas akan melakukan penyaringan kendaraan di lokasi tersebut mulai pukul 23:00 WIB hingga 05:00 WIB.

Tiap kendaraan yang disinyalir melakukan SOTR akan segera dibubarkan.

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi SOTR. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi,” kata dia.

Adapun petugas yang melakukan pengawasan disebut sebanyak 120 personel, termasuk sebagian jajaran TNI.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Segera Keluarkan Aturan Baru

"Nah, filterisasi ini seperti apa? Nanti kita tutup perempatan-perempatan jalan yang jadi tempat berkumpulnya."

"Upaya preventif yang kita lakukan. Cukup kegiatan sahur dilakukan di rumah,” tutup Yusri.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular