Simak, Ini Syarat Bikers Yang Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55Juta dan Pinjaman Online Rp 10 Juta

Indra Fikri - Senin, 12 April 2021 | 07:58 WIB
Tribunnews.com
Simak, ini syarat bikers yang bisa dapat bantuan pemerintah Rp 3,5 juta dan pinjaman online Rp 10 juta.

MOTOR Plus-online.com - Simak, ini syarat bikers yang bisa dapat bantuan pemerintah Rp 3,5 juta dan pinjaman online Rp 10 juta.

Bantuan sebesar Rp 3,55 juta diberikan pemerintah kepada bikers yang berusia mulai 18 tahun ke atas yang tidak sedang kuliah dan tidak sedang sekolah.

Setelah memenuhi syarat tersebut, bikers wajib ikut program Kartu Prakerja yang diberikan pemerintah.

Apabila bikers terdaftar dan berhasil lolos, mereka akan menerima bantuan pelatihan dan uang tunai yang jika ditotal sebesar Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil

Baca Juga: Jangan Kaget Kuota Internet Bertambah 15 GB, Intip Cara Dapatinnya

Selain itu, jika telah lulus dan jadi alumni program Kartu Prakerja, bikers juga dikasih fasilitas pinjaman online Rp 10 juta.

Para bikers alumni program Kartu Prakerja diperbolehkan mengakses pinjaman usaha, alias Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan.

Salah satunya yaitu KUR Super Mikro.

Untuk mengajukan pinjaman ini sangat mudah, salah satu syaratnya adalah melampirkan e-sertifikat pelatihan yang sudah diselesaikan peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Gratis Dibagikan, Buruan Dicek Nih Caranya

"Ini syaratnya sangat mudah karena e-sertifikat yang diterbitkan oleh PMO itu bisa dijadikan sebagai syarat untuk bisa mengakses KUR," bilang Gede Edy Prasetya, selaku Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian dikutip dari Kompas.com.

Besaran KUR Super Mikro yang bisa diajukan ini maksimum Rp 10 juta per penerima.

Setelah itu, pihak bank akan mendatangi para alumni Kartu Prakerja yang dirasa eligible mendapat pinjaman usaha tersebut.

Karena, pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, pihaknya sudah menyerahkan data alumni kepada Komite Kebijakan KUR.

Baca Juga: Input Nomor KTP dari HP Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini untuk 10 Juta Orang

Kemudian pada tanggal 26 Maret 2021, data tersebut sudah tersedia di sistem informasi kredit.

"Yang biasanya biasanya nyari-nyari KUR sekarang akan didatangi bank. Karena bank sudah punya data-data yang berminat menjadi wirausaha dengan mengakses KUR," ucap Gede.

Gede menuturkan, pemerintah tidak memberi batasan lama usaha calon penerima KUR minimal 3 bulan.

Artinya KUR bisa diakses oleh para alumni yang sudah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta 12 Juta Orang Kebagian, Nih Caranya Bro

"Jadi, mereka yang sudah melakukan pelatihan, kemudian sudah tergabung dalam kelompok usaha, keluarganya memiliki usaha dan mau melakukan pendampingan, itu bisa akses KUR. Kita tidak lagi memerlukan izin," tambah dia.

Adapun plafon KUR yang disiapkan untuk tahun ini sebesar Rp 41,83 triliun.

Per 5 April, realisasinya baru mencapai 6,02 persen dari total plafon alias Rp 2,52 triliun.

KUR ini diberikan kepada 306.239 debitur.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah Cair Bulan Ini

Gede berharap, alumni Kartu Prakerja bisa memanfaatkan program KUR sebaik-baiknya.

Setelah mendapat KUR Super Mikro, bukan tidak mungkin ke depannya akan mampu mengakses KUR Mikro, KUR Kecil, hingga KUR Khusus dengan nominal yang lebih tinggi.

"Kami mohon manfaatkan dengan baik, karena kami ingin supaya semua alumni Prakerja bisa menikmati KUR naik kelas, tidak hanya di super mikro tapi bisa ke skema kredit lainnya," pungkas dia.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja sudah menyasar 5,5 juta pendaftar dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca Juga: Asyik Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Besok, Begini Cara Ceknya Bro

Sudah ada sekitar 2,7 juta peserta gelombang 12-16 yang membeli pelatihan.

Sementara itu peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan berkisar 1,5 juta, dan 1,3 juta lainnya sudah mendapat insentif.

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular