Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya

Erwan Hartawan - Selasa, 13 April 2021 | 19:40 WIB
Tribunnews.com
Mudik lebaran 2021 masih dibolehin sebelum tanggal 6, begini syaratnya

MOTOR Plus-Online.com - Asyik nih polisi bolehin masyarakat mudikl lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021, tapi syarat dan ketentuan berlaku.

Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya bisa saja masyakarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.

Tidak ada larangan soal mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Nih Syarat Untuk Mendapatkan SIKM

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan, 2 Pelanggaran Ini Jadi Incaran

Apalagi pemerintah hanya melarang masyarakat mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Namun Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, jika ada masyarakat yang bepergian atau mudik wajib mengikuti aturan yang ada.

Aturan tersebut sesuai dengan  Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sebelum tanggal 6 Mei 2021 bisa berpergian tapi harus mengikuti sejumlah persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.