Lokasi SIM Keliling Puasa Hari Kedua, Jadwal Buka Lebih Awal?

Erwan Hartawan - Selasa, 13 April 2021 | 20:45 WIB
TribunJakarta.com
Lokasi Layanan SIM Keliling hari kedua puasa 1442 H

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Rabu 14 Maret 2021, jadwal buka lebih awal?

Kali ini SIM keliling bertepatan sama hari kedua puasa 1442 H loh.

Kira-kira ada yang berbeda dengan layana SIM Keliling pas bulan puasa begini?

Tenang bro, meski sedang bulan ramadhan layanan SIM Keliling tetap dibuka secara normal kok.

Baca Juga: Resmi Dilaunching Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP

Baca Juga: Ramai Soal SIM Gratis Buat Masyarakat, Kapan Mulai Berlangsungnya?

Layanan SIM keliling  tetap dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 titik DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl M. Saidi Raya Petukangan Jaksel

- Jakarta Barat: LTC Glodok

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP

Layanan ini buka sampai jam 14:00 WIB.

Pemohon yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.

Saat mau perpanjang SIM jangan lupa bawa persyaratannya.

Dalam persyaratan pengurusan perpanjang SIM hanya menyebutkan membawa KTPdan SIM lama yang masih berlaku.

Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya

Tapi pada saat prakteknya ternyata KTP dan SIM lama yang masih berlaku harus dibuatkan fotokopi sebanyak 2 kali.

Hal ini bisa membuat proses pelayanan menjadi lama karena tidak dipersiapkan fotokopi KTP dan SIM lama yang masih berlaku.

Bisanya di gerai SIM tidak ada pelayanan fotokopi dan kalaupun ada pastinya antriannya panjang.

Nah kalau tidak ada layanan fotokopi artinya kita harus mencari di tempat lain dan jaraknya jauh pastinya jadi bikin lama prosesnya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya

Setelah persyaratannya siap, jangan lupa membawa uang untuk perpanjang SIM.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Dimulai Sebentar Lagi, Segini Biaya Resminya

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular