Aplikasi Perpanjang SIM Sudah Meluncur, Bisa Bikin SIM Baru Juga!

Fadhliansyah - Rabu, 14 April 2021 | 10:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM motor. Aplikasi Perpanjang SIM Sudah Meluncur, Bisa Bikin SIM Baru Juga!

Saat hendak membuat SIM secara daring melalui aplikasi Sinar, pengguna akan disuguhkan dengan sebuah formulir.

Isi formulir tersebut, beserta file KTP serta surat keterangan jasmani dan rohani. Kalau sudah, Anda akan langsung mendapatkan bukti registrasi melalui email.

Selanjutnya, jika sudah mendapat bukti registrasi, maka Anda harus melakukan pembayaran dengan kode yang telah diberikan oleh situs Korlantas ataupun aplikasi.

Nantinya Anda harus datang ke Korlantas untuk mengikuti ujian, setelah pembayaran selesai.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 April 2021, Jakarta Selatan Ada 2 Titik Nih

Surat keterangan sehat diperlukan untuk perpanjangan SIM.

Untuk SIM online pemohon juga dapat melakukan tes kesehatan melalui layanan pemeriksaan psikologi dengan aplikasi E-PPSi dan E-Rikkes.

Setelah menginput data-data yang diperlukan untuk mendaftar SIM Online.

Pemohon harus melakukan langkah verifikasi hasil E-Rikkes dan E-PPSI untuk pemeriksaan yang kesehatan yang dilakukan secara elektronik yang dilakukan oleh petugas Dokkes Polda.

Baca Juga: Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular