Nekat Mudik Lebaran 2021 Pakai Travel Gelap, Polri Kasih Sanksi Ini

Erwan Hartawan - Rabu, 14 April 2021 | 19:15 WIB
regional.kompas.com
Mudik lebaran 2021 pakai travel gelap siap-siap dapat sanksi ini

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah melarang mudik lebaran 2021.

Aturan ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Sayangnya tidak semua masyarakat patuh terhadap aturan tersebut.

Banyak masyarakat yang mengakali mudik lebaran tahun ini dengan berbagai cara.

Baca Juga: Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali Lipat

Baca Juga: Gak Dilarang Mudik Asal Siapkan KTP dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah

Salah satunya menggunakan travel gelap.

Sejak tahun lalu travel gelap jadi piliha pemudik agar bisa terhindar dari razia polisi.

Namun jangan main-main bro ada sanksi yang siap diberikan polisi.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang.

Baca Juga: 8 Wilayah yang Boleh Mudik Lokal, Lebaran 2021 Tetap Bisa Silaturahmi

Istiono menambahkan, polisi akan menahan travel gelap tersebut dan baru dibebaskan usah lebaran 2021 mendatang.

"Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius," kata Irjen Istiono dikutip dari tribunnews.com.

Namun Istiono juga menjelaskan tetap ada kendaraan yang boleh melakukan mudik.

Tapi tentunya kendaraan tersebut wajib memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

Baca Juga: Tenang Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei Dibolehkan Polisi Tapi Ikuti Protokol Kesehatan Ini

Di antaranya, ialah warga yang hendak berdinas ke luar kota.

Untuk hal ini, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas.

Mereka wajib menunjukkan surat dari kelurahan setempat.

Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya

"Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus," terang Irjen Istiono.

"Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja," jelas dia.

Atas dasar itu, Istiono mengharapkan masyarakat dapat menyadari untuk tidak memaksakan mudik pada Lebaran tahun ini.

Irjen Istiono menambahkan, larangan mudik harus dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah-daerah tujuan mudik.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Nih Syarat Untuk Mendapatkan SIKM

"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama sama memerangi Covid-19."

"Kalau sama-sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama-sama memutus rantai penularan Covid-19," kata Irjen Istiono.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular