Perpanjang SIM Online Melalui HP, Pemohon Harus Hadir Saat Lakukan Ini

Indra GT - Kamis, 15 April 2021 | 11:55 WIB
Korlantas Polri
Pemohon perpanjang SIM Online melalui HP dengan aplikasi Sinar ternyata harus hadir saat pemerikasaan tes kesehatan di dokter yang jadi rujukan Polisi

MOTOR Plus-online.com - Pemohon perpanjang SIM Online melalui HP ternyata harus hadir saat lakukan ini.

Sebelum lakukan perpanjang SIM online di HP, pemohon harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

Aplikasi Sinar sudah bisa diunduh di HP dengan platform android sedangkan untuk IOS masih dalam progres.

Saat mengunduh aplikasi jangan cari Sinar ya bro, cari Digital Korlantas Polri untuk registrasi perpanjang SIM Online lewat HP.

Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai HP, Biaya Resminya Cuma Segini Lo

Baca Juga: Asyik Nih, Foto Perpanjang SIM Online Cukup Lewat HP, Ini Syaratnya

Untuk tahap tes kesehatan dalam aplikasi hanya menyediakan daftar dokter yang sudah ditunjuk oleh Kepolisian.

Pemohon hanya mendaftar dan akan dapat QR Code untuk antrian di lokasi dokter yang dipilih.

Tentu pilih dokter harus disesuaikan dengan jam praktek dan lokasi yang nyaman dengan pemohon.

Jadi pemohon harus datang ke tempat praktek dokternya untuk lakukan tes kesehatan dan tidak bisa dilakukan secara online.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.