Awas Nekat Mudik ke Lampung, Polisi Bakal Sita Kendaraan dan Lakukan Ini ke Pemudik

Galih Setiadi - Jumat, 16 April 2021 | 09:15 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi. Nekat mudik ke Lampung, polisi bakal sita kendaraan dan lakukan ini ke pemudik.

"Jadi, pasca Operasi Ketupat, ada kegiatan yang ditingkatkan, 18-31 Mei ada analisis pergerakan orang dan barang (paska Idul Fitri), ini juga dengan operasi yang sama polisi nonstop 51 hari bekerja," kata Donny.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran pada 6 Mei - 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut berlaku buat semua masyarakat Indonesia.

Tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Lampung 12 April-31 Mei, Polisi Akan Sita Kendaraan dan Pulangkan Pemudik"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.