Diam-diam Mudik Masih Diperbolehkan Kakorlantas Polri, Catat Tanggal dan Syaratnya

Ahmad Ridho - Jumat, 16 April 2021 | 11:49 WIB
Tribunnews.com
Mudik Diizinkan Sebelum 6-17 Mei 2021 oleh Kakorlantas Polri, Tapi Ada Syaratnya

Baca Juga: Asyik Wilayah Ini Bebas dari Larangan Mudik Lebaran 2021, Mana Saja Ya?

Istiono pun menegaskan tak menganjurkan para pemudik untuk pulang sekarang sebelum 6 Mei.

Namun, pihaknya melarang mudik pada Lebaran tahun ini supaya tak terjadi kerumunan dan muncul kembali klaster baru.

"Intinya itu jangan berkerumun. Tak boleh ada kerumunan. Kita melarang mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Jadi kita lakukan operasi khusus pada pengamanan jalur Lebaran 2021," tambah Istiono.

Meski demikian, Korlantas Polri telah memerintahkan operasi pengamanan khusus Lebaran tahun ini petugas lebih humanis dan selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Asyik, Lebaran 2021 Masih Bisa Mudik Lokal ke 8 Wilayah Ini, Mana Saja?

Pihaknya pun memantau langsung kesiapan beberapa jalur yang kerap dipakai pemudik dari arag Jakarta ke beberapa daerah Jawa Barat, Tengah, Timur sampai Madura, Bali lewat jalur darat.

"Kesiapan sudah ok, kita perhatikan jalur dari arah Jakarta ini ke jalur Utara, Tengah, Selatan dan Selatan pantai. Nah, salahsatunya jalur Gentong ini ke Ciamis, Banjar sampai ke Jawa Tengah.

Semuanya tadi sudah dicek dan sudah siap tinggal koordinasi yang baik antar polres," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakorlantas Polri: Mudik Lebih Awal Sebelum 6-17 Mei Tak Dilarang, Asal Jaga Prokes Covid-19", 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular