Asyik, Bisa Dapat Kacamata Gratis Dari BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Erwan Hartawan - Sabtu, 17 April 2021 | 11:30
BPJS Kesehatan
Tribun Ambon
BPJS Kesehatan

4. Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bantuan BPJS Rp 37 Juta Siap Dibagikan, Biaya Administrasi Rp 700 Ribu, Serius Nih?

Syarat dan ketentuan klaim kacamata gratis

1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim.

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana.

Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang diambil.Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.

2. Perhatikan ukuran lensa Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan.

Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

3. Waktu klaim Anda juga tak bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata.

Source : Kompas.com
Editor : Joni Lono Mulia

TERPOPULER