Perpanjang SIM Online Bisa Lewat Ponsel, Pemohon Siapin Uang Segini

Erwan Hartawan - Minggu, 18 April 2021 | 11:05 WIB
Dok MOTOR Plus
Perpanjang SIM Online bisa lewat ponse;, siapin uang segini

MOTOR Plus-Online.com - Perpanjang SIM Online saat ini bisa lewat ponsel.

Mulai April ini, Korlantas Polri resmi merilis aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

Aplikasi ini sudah bisa pemohon unduh di AppStore atau Playstore.

Nantinya semua proses dilakukan secara online dan transparan.

Baca Juga: Jangan Macam-macam Polisi Bisa Cabut SIM Selamanya Gara-gara Pelanggaran Sepele Ini

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP, Layanan SIM Keliling Dihapus?

Melansir situs Indonesia.go.id, pemilik SIM tidak perlu datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan perpanjangan.

Cukup mengakses aplikasi dari smartphone.

SIM yang telah diperpanjang masa waktunya akan diantar.

Atau bisa diambil langsung ke Satpas.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.