Terkenal Pernah Tilang Istri Sendiri, Ini Kesibukan Aiptu Jailani Sekarang

Erwan Hartawan - Senin, 19 April 2021 | 18:05 WIB
Dok Otomotif Group
Aptu Jailani saat ini menjadi bagian urusan SIM Satlantas Polres Gresik

Baca Juga: Jangan Macam-macam Polisi Bisa Cabut SIM Selamanya Gara-gara Pelanggaran Sepele Ini

Menurut Jailani pekerjaan sebagai baur SIM maupun polisi merupakan amanah.

Dok Otomotif Group
Aptu Jailani saat memberi arahan tes SIM

Oleh karenanya ia berkeinginan untuk tetap menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, agar bisa memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“Demi pengabdian kepada masyarakat, tidak apa-apa, meski harus turun tangan sendiri sebagai baur SIM untuk mengajari pemohon SIM berlatih, supaya mereka benar-benar bisa mengendarai motor dengan baik, sesuai aturan yang ditentukan,” kata dia dikutip dari Kompas.com.

Tak cuma saat menjadi Polantas, Jailani juga punya cerita mengesankan nih saat menjadi Baur SIM.

Baca Juga: Awas Nekat Mudik ke Lampung, Polisi Bakal Sita Kendaraan dan Lakukan Ini ke Pemudik

Saat itu ada nama bernama  Wisely Michello Putra Sut sedang membuat SIM.

Beruntung dia dinyatakan lolos setelah mengikuti tes yang disiapkan.

Jadi begitu dinyatakan lulus dan layak mendapatkan SIM, dia (Wisely) kemudian pulang dan balik lagi ke sini (kantor Satlantas) untuk memberikan surat sama kue black forest. Saya sempat bilang, ngapain pakai bawa roti segala, dia bilang nggak apa-apa Pak, saya ikhlas kok sebagai ucapan terima kasih,” kenang Jailani.

Menurut Jailani banyak juga pemohon SIM yang memberikan mengiming-iming jika bisa diloloskan.

Baca Juga: Gak Ada Celah Bagi Pemudik, Polisi Akan Berjaga di Jalan-jalan Tikus

“Pernah ada. Waktu itu ada pemohon yang ingin diluluskan dalam ujian, ia kemudian menyelipkan sejumlah uang dalam formulir," jelasnya.

Hal itu tentu langsung ditolak oleh dirinya.

"Bahkan saya kemudian laporkan kepada Propam yang saat itu bertugas, kemudian pemohon itu diberi pengarahan oleh Propam,” kenangnya.

Aiptu Jailani berharap kepada pemohon SIM maupun pelanggar aturan lalu lintas sadar.

Baca Juga: Tenang Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei Dibolehkan Polisi Tapi Ikuti Protokol Kesehatan Ini

Jika pihak kepolisian menegakkan aturan yang telah ditentukan, semata-mata untuk menjaga pengendara terlindungi dari kejadian yang tidak diinginkan ketika berada di jalan raya.

Source : kompas,OTOMOTIF
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular