Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Tersedia untuk 12,8 Juta Orang Buruan Daftar Siapkan KTP

Aong - Rabu, 21 April 2021 | 20:00 WIB
Kompas.com
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta untuk jutaan orang

MOTOR Plus-online.com - Masih tersedia bantuan pemerintah atau BLT untuk jutaan orang di Indonesia.

Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta tersedia untuk 12,8 juta orang buruan daftar siapkan KTP agar dapat duluan.

Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Tukang sayur, pedagang pasar, pemilik warung, bengkel, usaha online rumahan dan lainnya dapat kesempatan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Cepet Masih Bisa Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Nama Lengkap

Baca Juga: Input 16 Angka di KTP, Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH Bisa Segera Mencairkan Dana

Bantuan untuk pelaku UMKM ini tahun lalu Rp 2,4 juta namun tahun ini hanya Rp 1,2 juta.

Pemerintah kembali menyediakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.

Baca Juga: Asyik Udah Cair, Begini Cek Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH

Selain itu, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.

Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Bansos Dibagikan Awal Ramadhan Lewat Bank BRI BNI dan Mandiri Untuk 9 Juta Orang Lekas Ambil

Cara cek penerima BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM ini bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Secara Online Masih Dibuka, Siapin NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap

Persyaratan penerima BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:

1. Belum pernah menerima dana BPUM

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Buruan Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta, Cek Nama Penerimanya Lewat HP

4. Warga Negara Indonesia

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: Ketik Nomor KTP, Cek Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH yang Sudah Bisa Dicairkan

Cara mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Berikut data yang harus disiapkan:

Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

Nomor kartu keluarga

Nama lengkap

Alamat sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

Sebagai informasi, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular