Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Kapolri Bongkar Alasannya

Ahmad Ridho - Kamis, 22 April 2021 | 09:00 WIB
Wartakotalive.com
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Kapolri Bongkar Alasannya

MOTOR Plus-online.com - Mudik Lebaran 2021 secara resmi dilarang pemerintah, ternyata ini alasannya.

Masyarakat termasuk bikers dilarang untuk mudik Lebaran 2021 ke kampung halaman.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo langsung meenjelaskan kenapa mudik Lebaran 2021 dilarang.

Hal ini dikatakan Kapolri dalam rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 menekankan soal asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ('Salus Populi Suprema Lex Esto').

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya Nih

Baca Juga: Mudik Lokal Jabodetabek Saat Lebaran 2021 Butuh SIKM? Nih Simak Jawabannya

Menurut Sigit, asas keselamatn rakyat sebagai hukum tertinggi tergambar dalam kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Dengan adanya larangan mudik, Sigit menilai pemerintah tengah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Karena itu ia mengatakan akan mendukung kebijakan larangan mudik tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk menyukseskannya.

"Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto, asas ini menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam pengawasan terhadap masyarakat yang dilarang mudik lebaran," kata Kapolri dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (21/4/20210.

Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo Dimulai Lebih Cepat, Begini Sanksi Buat yang Nekat

Adapun Rakor lintas sektor juga dihadiri Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta sejumlah menteri terkait dan para Kapolda beserta jajaran yang ikut secara virtual.

Mantan Kabareskrim itu optimistis kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral dapat menekan laju penambahan kasus positif Covid-19.

Untuk itu, jajaran Polri telah melakukan berbagai hal seperti melakukan penyekatan di sejumlah titik perlintasan luar kota dan juga menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.

"Polri telah menggelar operasi keselamatan dari tanggal 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka Covid-19 yang masih tinggi," kata Kapolri.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Jamin Keselamatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular