Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka

Fadhliansyah - Sabtu, 24 April 2021 | 13:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka


MOTOR Plus-online.com - Horee pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta gelombang 17 akan dibuka.

Kabar gembira buat brother yang belum kebagian nih.

Bantuan yang dimaksuda adalah program Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan akan segera mengumumkan soal pendaftaran gelombang 17.

Baca Juga: Pemerintah Kasih Bantuan Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Cepat Daftarkan KTP dari HP

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk 12,8 Juta Penerima Masih Ada, Siapkan Nama Lengkap dan KTP

Yang pasti pengumuman itu akan dilakukan setelah melakukan rekonsiliasi data jumlah peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang 12 sampai 16.

Dijelaskan oleh Louisa Tuhatu selaku Head of Communication PMO, jumlah peserta dari gelombang 12 hingga gelombang 15 yang tidak membeli pelatihan pertama dan telah dicabut kepesertaannya mencapai 35.809 orang.

Sementara, untuk gelombang 16 hingga saat ini masih ada 12.000 orang yang belum membeli pelatihan pertama.

Dengan demikian, kemungkinan potensi kuota untuk gelombang 17 Kartu Prakerja akan sebanyak 47.000 orang.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan Kartu Keluarga dan NIK KTP

"Hingga hari ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja," ujar Louisa kepada media, Jumat (23/4/2021).

"Saat ini kami masih memantau pergerakan kepesertaan dari gelombang 16. Dari sekitar 300 ribu peserta gelombang 16, ada 12 ribu orang yang belum membeli pelatihan pertamanya," jelas dia.

Ia pun menegaskan, tidak ada penambahan kuota pada gelombang 17 Kartu Prakerja mendatang.

Sebab, pembukaan pendaftaran gelombang 17 dilakukan untuk memenuhi kuota yang tidak terisi pada lima gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Dibagikan Awal Puasa Lewat Bank BRI, BNI dan Mandiri

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota. Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," jelas Louisa.

Ia pun meminta agar para peserta gelombang 16 yang belum membeli pelatihan pertama segera melakukan transaksi.

Sebab, batas waktu pembelian pelatihan Prakerja pertama bagi peserta gelombang 11 jatuh pada hari Kamis, (29/4/2021) pukul 23.59 WIB.

"Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir. Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ujar Louisa.

Baca Juga: Selain di BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 juta Juga Bisa Diambil di BNI, Cepetan Ambil dan Bawa KTP

Aturan mengenai batas waktu pembelian pelatihan pertama program Kartu Prakerja tertuang dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, status kepesertaan yang dicabut tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Nama peserta akan di-blacklist sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 3.

Baca Juga: WNI Pemilik KTP Elektronik Bisa Daftar, Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Dibuka, Segini Perkiraan Jumlah Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular