Bisa Dapat Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Walaupun Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Diterima, Syaratnya Gampang

Ahmad Ridho - Selasa, 27 April 2021 | 08:45 WIB
Tribunnews.com
Cepet isi nomor KTP dan siap-siap cek ATM, bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta walaupun sudah menerima bantuan Rp 2,4 juta.

MOTOR Plus-online.com - Cepet isi nomor KTP bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta walaupun sudah menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Kabar bagus nih karena masyarakat bisa dapat dua kali bantuan Rp 1,2 juta dan Rp 2,4 juta.

Tapi harus diingat bantuan ini disalurkan hanya untuk anggota PNM Mekar Online.

Cukup siapkan KTP dan segera cek ATM karena bantuan Rp 1,2 juta segera masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Punya E-KTP dan Buku Tabungan, Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta Bisa Cair

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu Pemerintah Kasih Izin Mudik Sebagian Warga

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Banpres BPUM atau bantuan UMKM disebut juta BLT UMKM di tahun 2021.

Penyaluran bantuan kali ini khusus kepada anggota PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) senilai Rp 1,2 juta.

Jadi anggota PNM tidak lagi menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Sejumlah bank bekerjasama dalam penyaluran Banpres BPUM tahun 2021 ini, seperti BRI, BNI.

Baca Juga: Horee Pemerintah Bolehkan Mudik Sebagian Warga Mungkin Anda Sekeluarga Termasuk

Sejak 31 Maret 2021 kemarin pencairan BLT UMKM Mekar ini sudah mulai dilakukan bahkan sejumlah peserta sudah ada yang mencairkan.

Bagi peserta nasabah BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform bri di https://eform.bri.co.id/bpum.

Lantas bagaimana dengan nasabah BNI apakah eform BNI bisa untuk mengecek penerimaan BLT UMKM Mekar?

BNI sampai saat ini tidak menyediakan link pengecekan online sama seperti BRI.

Baca Juga: Benaran Gak Nih, Kemendikbud Kasih Bantuan Kuota Internet 105 GB?

Jadi tak bisa melakukan pengecekan penerima bantuan di eform.bni.co.id/bpum.

Eform BNI hanya diperuntukkan bagi peserta yang daftar program kartu prakerja.

Untuk mengecek nama terdaftar penerima bantuan adalah dengan langsung pergi ke BNI.

Bisa juga langsung cek saldo melalui mutasi rekening melalui internet banking BNI.

Baca Juga: Cepet Ambil Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Begini Cek dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

Bantuan UMKM Mekar diberikan Rp 1,2 juta tahun 2021 meski sudah menerima bantuan 2,4 juta tahun 2020.

Silahkan cek bagi yang sudah mendaftar sesuai bank penyalur masing-masing, BRI ataupun BNI.

Pastikan terlebih dahulu akses www.kemenkopukm.go.id sebagai panduan untuk daftar atau pengajuan Bantuan UMKM tahun 2021.

Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar

Baca Juga: Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk 12,8 Juta Penerima Masih Ada, Siapkan Nama Lengkap dan KTP

- Login https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

melalui pesan saat buka laman eform BRI atau pesan melalui SMS dari bank BRI.

Penyebab Jika NIK KTP tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Baca Juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos Lewat HP, Cukup Isi Nama Sesuai KTP

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual.

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Lembaga pengusul terdiri dari:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM

Baca Juga: Asyik Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun 2021 Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan Kartu Keluarga dan NIK KTP

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Baca Juga: WNI Pemilik KTP Elektronik Bisa Daftar, Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Cara Untuk Mencairkan Dana Rp 1,2 Juta

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: langsung-simak-cara-dapat-bantuan-umkm-pnm-mekar-online-bisa-dapat-lagi-meski-sudah-terima-blt-umkm-24-juta?page=6

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular